Minggu, 27 Mei 2018

Faktor-Faktor Pendidikan Faktor Tujuan Di dalam UU Nomor 2 tahun 1989 secara jelas disebutkan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu "Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan." [1] Sesungguhnya faktor tujuan bagi pendidikan adalah: a. Sebagai Arah Pendidikan, tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya. [1] b. Tujuan sebagai titik akhir, suatu usaha pasti memiliki awal dan akhir. Mungkin saja ada usaha yang terhenti karena sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bisa dikatakan berakhir. Pada umumnya, suatu usaha dikatakan berakhir jika tujuan akhirnya telah tercapai. [1] c. Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain, apabila tujuan merupakan titik akhir dari usaha, maka dasar ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan fundamen yang menjadi alas permulaan setiap usaha. [1] d. Memberi nilai pada usaha yang dilakukan [1] Faktor Pendidik Pendidik adalah orang yang memikul pertanggungjawaban untuk mendidik. [1]. Dwi Nugroho Hidayanto, menginventarisasi bahwa pengertian pendidik meliputi: a. Orang Dewasa b. Orang Tua c. Guru d. Pemimpin Masyarakat e. Pemimpin Agama [1] Karakteristik yang harus dimiliki pendidik dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik[1], yaitu a. kematangan diri yang stabil, memahami diri sendiri, mandiri, dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan. [1] b. kematangan sosial yang stabil, memiliki pengetahuan yang cukup tentang masyarakat, dan mempunyai kecakapan membina kerjasama dengan orang lain. [1] c. kematangan profesional (kemampuan mendidik), yaitu menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunkan cara-cara mendidik. [1] Kriteria kualitas guru yang dibutuhkan dalam pendidikan adalah a. Guru sebagai perencana[2] b. Guru sebagai penginisiasi[2] c. Guru sebagai pemotivasi[2] d. Guru sebagai pengamat[2] e. Guru sebagai pengantisipasi[2] f. Guru sebagai model[2] g. Guru sebagai pengevaluasi[2] h. Guru sebagai teman berjelajah bersama anak didik[2] i. Promotor agar anak menjadi pembelajar sejati [2] Faktor Anak Didik Anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. [1] Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik. [1]. Salah satu pertanda bahwa seseorang telah belajar adalah adanya perubahan tingkah laku dalam dirinya. [3]. Dengan demikian, pendidikan berusaha untuk membawa anak yang semula serba tidak berdaya, yang hampir keseluruhan hidupnya menggantungkan diri pada orang lain, ke tingkat dewasa, yaitu keadaan di mana anak sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab terhadap dirinya, baik secara individual, secara sosial maupun secara susila. [1] Faktor Alat Pendidikan Pengajaran yang baik adalah Alat Pendidikan yang terutama. [4]. Alat Pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. [1] Ditinjau dari wujudnya, alat pendidikan dapat berupa: a. Perbuatan Mendidik (biasa disebut piranti lunak); mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman, dan hukuman. [1] b. Benda-benda sebagai alat Bantu (biasa disebut piranti keras); mencakup meja kursi, belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, OHP, dan sebagainya. [1] Faktor Lingkungan Pada dasarnya lingkungan mencakup: a. Tempat (Lingkungan Fisik); keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam. [1] b. Kebudayaan (Lingkungan Budaya); dengan warisan budaya tertentu bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan. [1] c. Kelompok hidup bersama (Lingkungan sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok bermain, desa, perkumpulan. [1] Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan pendidikan meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan organisasi pemuda, yang ia sebut dengan Tri Pusat Pendidikan. [1] a. Lingkungan Keluarga (Komunitas utama) Pendidikan Keluarga berfungsi: 1. Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak.[1] 2. Menjamin kehidupan emosional anak.[1] 3. Menanamkan dasar pendidikan moral.[1] 4. Memberikan dasar pendidikan sosial.[1] 5. Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak. [1] b. Lingkungan Sekolah Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam ketrampilan. [1]. Karena jika ditilik dari sejarah perkembangan profesi guru, tugas mengajar sebenarnya adalah pelimpahan dari tugas orang tua karena tidak mampu lagi memberikan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap-sikap tertentu sesuai dengan perkembangan zaman. [3] Fungsi Sekolah antara lain: 1. Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik. [1] 2. Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah. [1] 3. Sekolah melatih anak-anak memperoleh keahlian-keahlian seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain yang sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan. [1] 4. Di sekolah diberikan pelajaran etika , keagamaan [4], estetika [4], membedakan moral [4]. 5. Memelihara warisan budaya yang hidup dalam masyarakat dengan jalan menyampaikan warisan kebudayaan kepada generasi muda, dalam hal ini tentunya anak didik. [1] c. Lingkungan Organisasi Pemuda Peran organisasi pemuda yang terutama adalah mengupayakan pengembangan sosialisasi kehidupan pemuda. Melalui organisasi pemuda berkembanglah semacam kesadaran sosial , keahlian-keahlian di dalam pergaulan dengan sesama kawan (kemampuan bersosial) dan sikap yang tepat di dalam membina hubungan dengan sesama manusia (perilaku bersosial). [1]
Share:

youtubecara mengedit posisi

youtubecara mengedit posisi blog Faktor-Faktor Pendidikan Faktor Tujuan Di dalam UU Nomor 2 tahun 1989 secara jelas disebutkan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu "Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan." [1] Sesungguhnya faktor tujuan bagi pendidikan adalah: a. Sebagai Arah Pendidikan, tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya. [1] b. Tujuan sebagai titik akhir, suatu usaha pasti memiliki awal dan akhir. Mungkin saja ada usaha yang terhenti karena sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bisa dikatakan berakhir. Pada umumnya, suatu usaha dikatakan berakhir jika tujuan akhirnya telah tercapai. [1] c. Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain, apabila tujuan merupakan titik akhir dari usaha, maka dasar ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan fundamen yang menjadi alas permulaan setiap usaha. [1] d. Memberi nilai pada usaha yang dilakukan [1] Faktor Pendidik Pendidik adalah orang yang memikul pertanggungjawaban untuk mendidik. [1]. Dwi Nugroho Hidayanto, menginventarisasi bahwa pengertian pendidik meliputi: a. Orang Dewasa b. Orang Tua c. Guru d. Pemimpin Masyarakat e. Pemimpin Agama [1] Karakteristik yang harus dimiliki pendidik dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik[1], yaitu a. kematangan diri yang stabil, memahami diri sendiri, mandiri, dan memiliki nilai-nilai kemanusiaan. [1] b. kematangan sosial yang stabil, memiliki pengetahuan yang cukup tentang masyarakat, dan mempunyai kecakapan membina kerjasama dengan orang lain. [1] c. kematangan profesional (kemampuan mendidik), yaitu menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunkan cara-cara mendidik. [1] Kriteria kualitas guru yang dibutuhkan dalam pendidikan adalah a. Guru sebagai perencana[2] b. Guru sebagai penginisiasi[2] c. Guru sebagai pemotivasi[2] d. Guru sebagai pengamat[2] e. Guru sebagai pengantisipasi[2] f. Guru sebagai model[2] g. Guru sebagai pengevaluasi[2] h. Guru sebagai teman berjelajah bersama anak didik[2] i. Promotor agar anak menjadi pembelajar sejati [2] Faktor Anak Didik Anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. [1] Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik. [1]. Salah satu pertanda bahwa seseorang telah belajar adalah adanya perubahan tingkah laku dalam dirinya. [3]. Dengan demikian, pendidikan berusaha untuk membawa anak yang semula serba tidak berdaya, yang hampir keseluruhan hidupnya menggantungkan diri pada orang lain, ke tingkat dewasa, yaitu keadaan di mana anak sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab terhadap dirinya, baik secara individual, secara sosial maupun secara susila. [1] Faktor Alat Pendidikan Pengajaran yang baik adalah Alat Pendidikan yang terutama. [4]. Alat Pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. [1] Ditinjau dari wujudnya, alat pendidikan dapat berupa: a. Perbuatan Mendidik (biasa disebut piranti lunak); mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman, dan hukuman. [1] b. Benda-benda sebagai alat Bantu (biasa disebut piranti keras); mencakup meja kursi, belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, OHP, dan sebagainya. [1] Faktor Lingkungan Pada dasarnya lingkungan mencakup: a. Tempat (Lingkungan Fisik); keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam. [1] b. Kebudayaan (Lingkungan Budaya); dengan warisan budaya tertentu bahasa, seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan. [1] c. Kelompok hidup bersama (Lingkungan sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok bermain, desa, perkumpulan. [1] Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan pendidikan meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan organisasi pemuda, yang ia sebut dengan Tri Pusat Pendidikan. [1] a. Lingkungan Keluarga (Komunitas utama) Pendidikan Keluarga berfungsi: 1. Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak.[1] 2. Menjamin kehidupan emosional anak.[1] 3. Menanamkan dasar pendidikan moral.[1] 4. Memberikan dasar pendidikan sosial.[1] 5. Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak. [1] b. Lingkungan Sekolah Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam ketrampilan. [1]. Karena jika ditilik dari sejarah perkembangan profesi guru, tugas mengajar sebenarnya adalah pelimpahan dari tugas orang tua karena tidak mampu lagi memberikan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap-sikap tertentu sesuai dengan perkembangan zaman. [3] Fungsi Sekolah antara lain: 1. Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik. [1] 2. Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah. [1] 3. Sekolah melatih anak-anak memperoleh keahlian-keahlian seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain yang sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan. [1] 4. Di sekolah diberikan pelajaran etika , keagamaan [4], estetika [4], membedakan moral [4]. 5. Memelihara warisan budaya yang hidup dalam masyarakat dengan jalan menyampaikan warisan kebudayaan kepada generasi muda, dalam hal ini tentunya anak didik. [1] c. Lingkungan Organisasi Pemuda Peran organisasi pemuda yang terutama adalah mengupayakan pengembangan sosialisasi kehidupan pemuda. Melalui organisasi pemuda berkembanglah semacam kesadaran sosial , keahlian-keahlian di dalam pergaulan dengan sesama kawan (kemampuan bersosial) dan sikap yang tepat di dalam membina hubungan dengan sesama manusia (perilaku bersosial). [1]
Share:

Sabtu, 26 Mei 2018

tra tau apa na bahas TTTT tapi ni latihan who i im

WHO AM I Pemateri : Kartini Angelina, SKM Moderator : Bonifasius S. Beribe Who am I atau siapakah aku merupakan langkah awal agar kita bisa mengenal diri kita sendiri dengan segala karakter dan kekhasan yang dimiliki yang menbedakan kita dengan yang lain. Manusia sebagai apa yang diciptakan Allah pada awal mulanya : • Secitra dengan Allah • Memiliki roh • Terberkati • Punya hak terhadap tumbuh- tumbuhan dan binatang. Tiap orang seperti potongan puzzle, ada yang cembung dan cekung saling melengkapi. Ya….. kelebihan saya untuk menutupi kekurangan orang lain, dan begitu sebaliknya kelebihan orang lain untuk menutupi kekuranganku. Tak seharusnya aku iri terhadap orang lain, karena KAU menciptakan aku begitu unik dan berharga. Kesulitan didalam hubungan dan empati ada tiga golongan : 1. Narcis 2. Machiaveli 3. Psikopath Secara substansial dan moral, manusia lebih jelek daripada iblis, tetapi secara konseptual manusia lebih baik karena manusia memiliki kemampuan kreatif. Manusia bersifat unik sebab manusia mempunyai kapasitas dapat mengetahui, mengetahui merupakan tindakan yang mencerminkan orientasi manusia terhadap dunia. Derajat manusia betapa mulia sebab memiliki fasilitas istimewa yang tidak dimiliki makhluk lain yakni AKAL. Dalam aplikasinya akal harus bertarung dengan napsu, ego; pantheisme, empirisme dan rasionalisme. Aktivitas ego adalah aktivitas kehendak. Hidup adalah kehendak kreatif yang bertujuan yang bergerak pada satu arah. Kemuliaan manusia erat kaitannya dengan komitmen, mereka menjaga kelebihannya secara optimal dan seimbang. Kelebihan itu antara lain :  Spiritual  Emosional  Intelektual Tiga unsur yang melekat pada diri manusia :  Kemampuan terdiri dari kemampuan fisik dan intelektual.  Perilaku terdiri dari pengetahuan, sikap dan tindakan.  Value terdiri dari terminal, instrument dan persepsi. Kebutuhan dasar manusia : • Kebutuhan biologis • Kebutuhan social • Kebutuhan adab Dalam kaitannya dengan PMKRI, Who am I sangat dibutuhkan untuk dapat mencitrakan diri bagi setiap anggota perhimpunannya agar mampu berinteraksi dengan orang lain. Dengan mengetahui bagaimana karakter kita yang sebenarnya akan memberikan motivasi dan arahan pada kita untuk dapat memposisikan diri dalam suatu bidang tertentu. Sejarah Pergerakan Mahasiswa Pemateri : Stanislaus Moderator : Fabianus Beto Sejarah pergerakan dan perubahan diberbagai negara mencatat peranan gerakan mahasiswa sebagai inspirator melalui gagasan dan tuntutanya. Mahasiswa tampil sebagai garda terdepan perjuangan dengan keberanianya dan dikenang sebagai pahlawan dalam pengorbananya. Catatan perjuangan mahasiswa tidak sealu diakhiri dengan kemenangan namum ide-ide perjuangan mahasiswa tidak akan pernah mati sampai kemenangan diraih oleh para penerus dan pendukungnya. Bersyukurlah kepada Tuhan karena hari ini kita menjadi salah satu orang yang beruntung bisa mengenyam pendidikan tinggi dimana ditempat lainya masih banyak teman dan saudara – saudara kita yang lain yang tidak mampu merasakan apa yang kita rasakan saat ini. Saat ini adalah salah satu moment penting dalam perjalanan panjang kehidupan kawan-kawan semua, masa perkuliahan adalah miniatur kehidupan kita kelak artinya apabila saat ini kita melakukan tindakan – tindakan yang memberikan banyak manfaat bagi orang lain, memberikan banyak pembelajaran kepada kita, maka pada saat kita telah mengakhiri masa perkuliahan ini kita tidak akan canggung, bingung dalam menghadapi pahit manis kehidupan. Menilik perjalanan panjang sejarah bangsa ini tentu tak terlepas dari peran pemuda, awal pergerakan Bangsa Indonesia dimulai dengan pendirian Budi Utomo setelah itu menghasilkan Sumpah Pemuda yang menjadi cikal bakal kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan Republik Indonesia juga berkat kejelian pemuda Indonesia dimana melihat posisi sekutu yang lemah ( vacuum of power ) sehingga mereka berinisiatif untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia dan akhirnya berhasil walaupun dengan proses yang rumit dan sedikit radikal namun itulah seninya. Setelah kemerdekaan Indonesia pemuda tak lantas diam menikmati kemerdekaan ini namun pemuda Indonesia tetap peka, kritis, peduli dan berkontribusi nyata dengan 2x menumbangkan pemerintahan yang tidak memihak rakyat yaitu pemerintahan Soekarno dan Soeharto. Melihat kilas balik sejarah diatas apakah kita tidak merasa malu? Saat ini kita dipenuhi dengan berbagai hal yang memudahkan, mengenakan, serba ada, serba bebas yang membuat kita mabuk kepayang. Jika hari ini pemuda-pemuda Indonesia zaman dahulu, Ki Hajar Dewantoro, M Natsir, Moh. Hatta mengetahui para penerusnya mabuk dengan minuman keras, narkoba, free sexs dan hal – hal lain yang memabukan tentu mereka akan menangis bahkan menyesal telah menjadikan Indonesia merdeka, lebih baik Rakyat Indonesia makan pangkal pohon pisang dari pada tunduk pada penjajah. Apabila hari ini kita baru sadar belum terlambat untuk merubah semuanya, dengan menerapkan 3 peran dan fungsi mahasiswa yaitu Director Of Change, Agent Of Social Control dan Iron Stock kita mampu meneruskan perjuangan para founding father bangsa ini.. Peran dan fungsi mahasiswa yang pertama sebagai Director Of Change adalah mahasiswa berperan dalam merancang, melaksanakan, dan merealisasikan setiap perubahan- perubahan menuju kearah yang lebih baik. Mahasiswa di harapkan mampu menjadi penyambung lidah rakyat terhadap pembuat kebijakan dan penerjemah lapangan terhadap setiap kebijakan dari pembuat kebijakan. Mahasiswa adalah garda terdepan perjuangan rakyat, apabila hari ini mahasiswa telah menjadi mahasiswa yang apatis, pragmatis maka bersiapalah menyambut kehancuran bangsa ini. Peran dan fungsi mahasiswa yang kedua sebagai Agent Of Social Control adalah mahasiswa harapkan memiliki kepekaan, kepedulian, dan kontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar tentang kondisi yang teraktual dengan berperan sesuai dengan bidang keilmuan masing- masing. Asumsi yang kita harapkan dengan perubahan kondisi social masyarakat tentu akan berimbas pada perubahan bangsa. Intinya mahasiswa diharapkan memiliki sense of belonging yang tinggi sehingga mampu melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Peran dan fungsi mahasiswa yang ketiga adalah Iron Stock, dalam hal ini mahasiswa diartikan sebagai cadangan masa depan. Pada saat menjadi mahasiswa kita diberikan banyak pelajaran, pengalaman yang suatu saat nanti akan kita pergunakan untuk membangun bangsa ini. Pada saat generasi yang memmipin bangsa ini sudah mulai berguguran pada saat itulah kita yang akan melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa ini. Namun apabila hari ini ternyata kita tidak berusaha mambangun diri kita sendiri apakah mungkin kita kan membangun bangsa ini suatu saat nanti? Jawabannya ada pada diri kita masing-masing, umtuk itu tetap setia digaris massa karena mundur dari perjuangan adalah sebuah pengkhianatan. Sejarah telah membuktikan bahwa gerakan mahasiswa merupakan kekuatan politik yang cukup diperhitungkan di negeri ini. Sebagai seorang mahasiswa hendaknya kita dituntut untuk tidak tunduk pada kekuatan militer melainkan tunduk pada diri sendiri, memiliki keterbukaan informasi dan ketajaman intelektual. LANDASAN YURIDIS & STRUKTUR ORGANISASI PMKRI Pemateri : Emanuel Herdyanto MG, SH Moderator : Yulius Dabha PMKRI merupakan suatu organisasi, sebab sebagaimana pengertian organisasi adalah kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan yang sama, dan bersepakat untuk melakukan peran masing-masing sebagai tugas dan tanggungjawab masing-masing. PMKRI sebagai kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan atau visi yang sama dan bersepakat untuk melakukan tugas tertentu demi terwujudnya tujuan tersebut. Dengan demikian PMKRI memiliki : 1. Anggota 2. Visi dan Misi 3. Aturan Organisasi 4. Sarana dan Prasarana Sebagi organisasi yang mempunyai tujuan perlu ada aturan yang megontrol sekaligus mengarahkan anggota PMKRI dalam menjalankan peran masing-masing dalam mewujudkan visi-misi PMKRI.Aturan perhimpunan ini disebut sebagai Landasan Yuridis PMKRI atau Hukum PMKRI baik tertulis maupun tidak yang dinyatakan berlaku oleh karena suatu ketetapan dan atau dengan suatu keputusan bersama dan segala tindakan organisatoris yang diterima sebagai kebiasaan-kebiasaan (KONVENSI). Hukum PMKRI sebagai suatu keteapan atau keputusan oleh forum perhimpunan, sedangkan Landasan Yuridis yang tidak tertulis adalah kebiasaan atau adat istiadat yang berlaku umum dan dianggap baik untuk dilakukan karena memudahkan anggota dalam melakukan kegiatan-kegiatan organisasi. Sumber Hukum PMKRI 1. Aturan Hukum tertulis • YURIDIS KONSTITUSIONAL : Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga Nasional,Anggaran Rumah Tangga Cabang • YURIDIS OPERASIONAL : Ketetapan MPA, Kesepakatan Rakernas, Kesepakatan Musket, Keputusan Pengurus Pusat, Ketetapan RUAC, Keputusan DPC 2. Aturan Hukum tidak tertulis • KONVENSI Ketentuan-ketentuan tak tertulis mengenai mentalitas, sikap batin serta adat istiadat/kebiasaan yang dianggap baik dan telah berlaku umum dalam masyarakat, karena itu berlaku pula bagi PMKRI.( Kebiasaan, Adat Istiadat, 3. Perjanjian dengan pihak luar, 4. Yurisprudensi 5. Doktrin Subjek Hukum PMKRI Subjek Hukum PMKRI adalah segala pendukung Hak dan Kewajiban didalam PMKRI : 1. Anggoa PMKRI : a. Anggota Biasa b. Anggota Penyatu 2. Wali Gereja a. Anggota Biasa b. Anggota Penyatu Jabatan struktural PMKRI a. MANDATARIS MPA/FORMATUR/KETUA PRESIDIUM PP PMKRI Berada ditingkat pusat/nasional, dipilih melalui sidang MPA. b. PRESIDIUM PENGURUS PUSAT Dalam tugas kesehariannya Ketua Presidium Pengurus Pusat dibantu oleh para pengurus harian, yang biasanya terdiri dari : a. PRESIDIUM PENGEMBANGAN ORGANISASI b. PRESIDIUM PENDIDIKAN c. PRESIDIUM GERAKAN KEMASYARAKATAN d. PRESIDIUM HUBUNGAN ANTAR PERGURUAN TINGGI e. PRESIDIUM HUBUNGAN LUAR NEGERI f. SEKRETARIS JENDRAL Secara fungsional dan berdasarkan asas kerja kolektif kolegial (kesetaraan dan kebersamaan) kedudukan antar presidium di atas adalah sejajar. Presidium-presidium tersebut dipilih oleh Mandataris MPA/Formatur/Ketua Presidium dan bertanggung jawab kepadanya. c. BIRO PENGURUS PUSAT Jabatan biro merupakan jabatan dibawah struktur presidium. Biro bertanggung jawab kepadanya. Jenis-jenis biro, dibentuk berdasarkan kebutuhan. Biro dipilih oleh Mandataris RUA/Formatur/Ketua Presidium. Komposisi ditingkat pusat ini sedapat mungkin diikuti oleh cabang-cabang (AD PMKRI pasal 11 ayat 3.b) d. KOMISARIS DAERAH (KOMDA) Berada ditingkat regional, dipilih oleh cabang-cabang yang menjadi wilayahnya dan disahkan oleh Mandataris MPA, berkeudukan di daerah tingkat I (satu) atau di mana dianggap perlu. Fungsi KOMDA adalah mengkoordinir cabang-cabang di wilayahnya, dan menyampaikan laporan kegiatan pada tiap cabang setiap 3 (tiga) bulan sekali. e. KOMISARIS "EX-OFFICIO" Hanya berlaku untuk PMKRI Cabang DKI Jakarta dan dijabat secara otomatis oleh Ketua Presidium PMKRI DKI Jakarta. Pemberlakuan ini dikarenakan kedudukan PP PMKRI di Ibukota Republik Indonesia (Jakarta). Komisaris Ex-officio artinya komisaris karena kedudukannya. Ketua Presidium PMKRI Cabang DKI Jakarta adalah anggota Pengurus Pusat dan kedudukannya sejajar dengan presidium yang lain sehingga memperoleh hak untuk menghadiri semua rapat PP PMKRI. Tujuan adanya komisaris ini adalah agar seluruh anggota PMKRI Cabang DKI Jakarta secara langsung dapat mendukung operasional program Pengurus Pusat. f. MANDATARIS RUA/FORMATUR/KETUA PRESIDIUM DPC, berkedudukan di cabang dan dipilih oleh Rapat Umum Anggota di cabang yang bersangkutan. g. MANDATARIS RUA/FORMATUR/KETUA PRESIDIUM BADAN PENGURUS RAYON, berkedudukan di rayon dan dipilih oleh RUA di rayon yang bersangkutan. h. PRESIDIUM, presidium yang ada di PMKRI atau mereka yang di cabang sering disebut dengan PHC (PENGURUS HARIAN CABANG) biasanya terdiri dari: g. PRESIDIUM PENGEMBANGAN ORGANISASI h. PRESIDIUM PENDIDIKAN i. PRESIDIUM GERAKAN KEMASYARAKATAN j. PRESIDIUM HUBUNGAN ANTAR PERGURUAN TINGGI k. SEKRETARIS JENDRAL i. BIRO CABANG Biro ditingkat cabang, secara struktural kedudukannya dibawah presidium sehingga tanggung jawabnya kepada presidium yang bersangkutan. Jenis-jenis biro ditentukan berdasarkan kebutuhan cabang. Biro diangkat oleh Ketua Presidium Cabang. Catatan: Pengurus PMKRI yang terdiri dari para presidium dan biro disebut juga dengan Dewan Pimpinan Cabang. j. BADAN SEMI OTONOM (BSO) DPC di PMKRI merupakan sebuah supratruktur. Sedangkan BSO merupakan infrastrukturnya. BSO didirikan dengan tujuan untuk mendukung program-program DPC. Aktivitas tertentu yang tidak dapat dikerjakan oleh DPC, dapat dilaksanakan oleh BSO. Aktivitas tertentu tersebut dikerjakan oleh BSO dalam rangka menambah profesionalisme kader. BSO didirikan berdasarkan kemampuan dan kebutuhan cabang. Misalnya PMKRI Cabang A, memiliki banyak kader yang berpotensi dan berbakat dalam bidang bisnis, maka didirikanlah jenis BSO Usaha. Meskipun DPC telah memiliki bendahara yang bertugas mencari dana. Tetapi dengan ada lembaga tersendiri yang secara khusus dan profesional menangani usaha tertentu dibidang bisnis, maka selain akan menguntungkan DPC (terbantu mencari dana) juga akan menambah keprofesionalan anggota dalam berwiraswasta. BSO dapat juga berfungsi sebagai lembaga mantel PMKRI. Terutama bagi kader-kader PMKRI yang telah usai menjalankan tugasnya sebagai DPC (eks fungsionaris) dalam satu atau beberapa periode. BSO dipilih oleh Mandataris/Formatur/Ketua Presidium dan bertanggung jawab kepadanya. Bukan kepada DPC. Kedudukan DPC dan BSO sejajar. BSO diperbolehkan untuk tidak menggunakan nama PMKRI untuk urusan keluar tetapi masih harus dalam koordinasi Ketua Presidium. BSO juga diadakan di tingkat Pengurus Pusat. Jabatan fungsionaris PMKRI 1. TIM PEMBINA Merupakan beberapa anggota penyatu atau senior PMKRI berpengalaman yang dipilih dan ditetapkan berdasarkan SK Mandataris RUA untuk memberikan dukungan konseptual kepada PP/DPC mengenai masalah-masalah pembinaan anggota dan pengurus. 2. DEPERTIM (DEWAN PERTIMBANGAN) Merupakan beberapa cendekiawan Katolik Indonesia yang diangkat oleh PP/DPC yang bertugas memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada pengurus yang bersangkutan, baik diminta atau tidak mengenai persoalan-persoalan yang dianggap penting. 3. PASTOR MODERATOR Adalah pastor yang ditunjuk oleh Wali Gereja dengan permohonan pengurus PMKRI yang memiliki wewenang yang menentukan dalam hal penggembalaan dan pengembangan iman, moralitas, dan spiritualitas. Artinya memiliki wewenang dalam fungsi pastoral dan magisterium (kuasa mengajar Gereja). Dalam aspek keorganisasian fungsinya sebagai penasihat. HUBUNGAN PENGURUS PUSAT DENGAN DPC Berdasarkan Anggaran Dasar PMKRI, Ketetapan MPA no.13/TAP/MPA-XVIII/1992, dan Ketetapan MPA no. 14/TAP/MPA-XVIII/1992, maka hubungan PP dengan cabang-cabang adalah sebagai berikut : 1. PP PMKRI berfungsi dan berwenang untuk melantik DPC PMKRI baik secara langsung atau tidak langsung melalui mandat PP PMKRI. 2. PP PMKRI berfungsi dan berwenang mengatasi permasalahan cabang sejauh tidak dapat diselesaikan ditingkat DPC dan RUA Cabang PMKRI. 3. PP PMKRI berfungsi dan berwenang memberi informasi, petunjuk, dan nasihat kepada seluruh DPC. 4. PP PMKRI berfungsi dan berwenang membantu DPC PMKRI dalam menunjang realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan. 5. Susunan pengurus cabang sedapat mungkin disesuaikan dengan susunan Pengurus Pusat. 6. Pengurus cabang dapat bertindak atas nama PMKRI seluruhnya, setelah mendapat ijin dari Pengurus Pusat untuk dikerjakan. 7. Pengurus cabang berkewajiban memberi laporan cabang kepada Pengurus Pusat tentang keadaan dan perkembangan cabang. 8. DPC PMKRI mempunyai fungsi dan kewajiban sebagai partisipan aktif dalam mencapai tujuan PMKRI secara nasional dengan menyelanggarakan program kerja secara aktif, efektif, dan efisien. 9. Membantu kegiatan yang bersifat nasional atau regional yang diselenggarakan PP PMKRI. 10. Membantu PP PMKRI dalam membentuk calon cabang dan atau kota jajakan calon-calon cabang PMKRI. 11. Kekayaan Pengurus Pusat salah satunya didapat dari iuran tiap-tiap cabang. 12. Kewajiban PP PMKRI sehubungan dengan iuran cabang antara lain : a. Membuat laporan berkala dua bulanan kepada DPC PMKRI atas penerimaan iuran cabang. b. Memberi bantuan dana ke cabang yang menyelenggarakan kegiatan nasional PMKRI. c. Mengirimkan makalah-makalah, buletin-buletin, dan informasi lain tentang situasi sosial politik kepada cabang-cabang. 13. Pengurus Pusat berhak membekukan cabang, apabila cabang dianggap melanggar asas-asas perhimpunan. PEMBIAYAAN ORGANISASI Anggaran Dasar PMKRI pasal 17 menyebutkan bahwa : 1. Kekayaan organisasi di dapat dari : a. uang pangkal b. uang iuran c. sokongan-sokongan yang tidak mengikat d. usaha-usaha lain yang sah. 2. Kekayaan Pengurus Pusat didapat dari : a. iuran tiap-tiap cabang b. sokongan-sokongan yang tidak mengikat c. usaha-usaha lain yang sah Dalam keputusan Musket (Musyawarah Ketua-Ketua cabang) no.08/Kep/Musket/1989 dinyatakan bahwa: 1. Besar iuran cabang minimal Rp 5.000,00/bulan, dengan dasar perhitungan jumlah anggota berkisar 20-400 orang. 2. Jumlah anggota di atas 400 orang maka besar iuran per bulan adalah Rp 5.000,00 plus Rp 500,00 untuk setiap kenaikan 100 orang anggota. 3. Pembayaran iuran cabang dilakukan secara periodik, per bulan/per duabulan/pertiga bulan melalui wesel atau langsung atas nama PP PMKRI. 4. Kewajiban PP PMKRI sehubungan dengan iuran cabang antara lain: a. membuat laoran berkala dua bulanan kepada DPC PMKRI atas penerimaan iuran cabang. b. Memberi bantuan dana ke cabang yang menyelanggrakan kegiatan nasional PMKRI seperti Musket, MPA, KSN, dan LKTM. c. Mengirimkan makalah-makalah, buletin-buletin, dan informasi lain tentang sistem politik nasional. Berkaitan dengan kunjungan PP ke cabang-cabang menurut keputusan Musket no.11/Kep/Musket/1989, maka biaya transportasi pengurus pusat: a. Di bawah Rp 500.000,00 (25% ditanggung PP, 75% DPC) b. Antara Rp 500.000,00 – Rp 1.500.000,00 (fifty-fifty) c. Antara Rp 1.500.000,00 – Rp 3.000.000,00 (75% PP, 25%DPC) Dalam konvensi, biaya-biaya di atas nominal tersebut biasanya dinegosiasiakan antara PP dengan cabang. DATA RAKERNAS NETWORKING PMKRI Selain menjalin hubungan dengan pemerintah, hirarki gereja, LSM, atau organisasi intrauniversiter, PMKRI telah membuat dan menjalin relasi dalam maupun luar negeri seperti berikut ini : DALAM NEGERI 1. KELOMPOK CIPAYUNG terdiri dari PMKRI, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam IndonesiaI (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) berdiri di Cipayung tahun 1974. 2. FKPI (FORUM KEBANGSAAN PEMUDA INDONESIA) terdiri dari PMKRI, PMII, GMNI, GMKI, IPNU, IPPNU, GAMKI, GEMABUDHIS, KMHDI, PEMUDA DEMOKRAT), forum ini berdiri di Jakarta, tahun 1996 setelah terjadinya kasus 27 Juli 1996 terhadap PDI dan kerusuhan-kerusuhan yang melanda Indoensia sesudahnya. 3. KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) – PMKRI adalah salah satu deklator berdirinya KIPP di Jakarta, tahun 1996. 4. Dalam hubungannya dengan KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia), meskipun PMKRI termasuk penandatangan Deklarasi Pemuda Indonesia tahun 1973 (deklarasi berdirinya KNPI), namun semenjak pemerintah menjadikan forum ini resmi sebagai wadah tunggal organisasi-organisasi pemuda, sebagai sentral pembinaan dan pengambangan generasi muda Indonesia pada tahun 1976, maka PMKRI sejak itu menyatakan tidak akan dan pernah bergabung di dalamnya. Karena dengan demikian telah menyalahi hakekat historis berdirinya KNPI sebagai forum komunikasi yang menjamin kemandirian dan kekritisan organisasi-organisasi di dalamnya. PMKRI tidak terikat secara struktural maupun organisatoris dengan KNPI. KNPI dengan PMKRI kedudukannya sejajar. 5. Koalisi Ornop untuk perubahan konstitusi 6. Dll. LUAR NEGERI 1. PMKRI tergabung dalam International Movement of Chatolic Student (IMCS). 2. Menjalin hubungan pula dengan WSCF (World Student Christian Federation), IYCS (International Young Christian Student). LEMBAGA KEKUASAAN PMKRI EKSEKUTIF LEGISLATIF YUDIKATIF NASIONAL PP MPA MPA CABANG DPC RUAC RUAC RAYON * BP* RUAR* RUAR* * hanya ada di DKI Jakarta Keterangan : PP = Pengurus Pusat DPC = Dewan Pimpinan Cabang BP = Badan Pengurus MPA = Majelis Permusyawaratan Anggota RUAC = Rapat Umum Anggota Cabang RUAR = Rapat Umum Anggota Rayon MASA PENERIMAAN ANGGOTA BARU ( MPAB ) MATERI IV, V & VI : IV. SEJARAH PERGERAKAN MAHASISWA V. WHO AM I VI. LANDASAN YURIDIS & STRUKTUR ORGANISASI PMKRI O L E H NAMA : MARIA FELISITAS BLEO ASAL PT. : UNIVERSITAS HASANUDDIN PERHIMPUNAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA CABANG MAKASSAR SANCTUS ALBERTUS MAGNUS TAHUN 2009
Share:

Sample Text

Copyright © paradise-news | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com